Thursday, April 11, 2013

95 Dalil Martin Luther

Sanggahan terhadap Kekuasaan dan Pengaruh Surat Pengampunan Dosa (Indulgensia).
Oleh Dr. Martin Luther.


Berasal dari cinta dan kepedulian terhadap kebenaran dan untuk menyatakan kebenaran itu, dalil-dalil berikut akan didiskusikan secara terbuka di Wittenberg di bawah pimpinan Bapa Martin Luther, imam dari ordo Augustinus, Magister dalam Ilmu-Ilmu dan Magister dalam Teologia Sakral, dan yang adalah Pengajar untuk hal-hal tersebut di sana. Beliau meminta agar siapa pun yang tidak dapat hadir secara pribadi untuk memperdebatkannya secara lisan dapat melakukannya melalui tulisan. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus. Amin.


  1. Ketika Tuhan dan Tuan kita, Yesus Kristus, mengatakan “Bertobatlah”, Dia memanggil supaya segenap kehidupan setiap orang beriman menjadi suatu pertobatan yang satu dan sungguh.
  2. Seruan tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai suatu acuan kepada sakramen-sakramen penyesalan, yaitu pengakuan dosa dan penguatan yang dilaksanakan oleh imam.
  3. Walaupun demikian artinya tidak terbatas pada penyesalan di hati belaka; karena penyesalan yang demikian tidaklah berguna jika tidak menghasilkan tanda-tanda jasmani yang nyata dalam berbagai penyangkalan kedagingan.
  4. Hukuman terhadap dosa itu sama dengan membenci diri, karena inilah pertobatan hati yang sesungguhnya, yang berlangsung terus hingga kita memasuki kerajaan surga.
  5. Paus berdasarkan kekuasaan diri sendiri dan berdasarkan dalil-dalil yang telah ditetapkan menjalankan hukuman. Di luar itu ia tidak menghendaki maupun mempunyai kemampuan untuk meniadakan hukuman.
  6. Paus tidak dapat mengampuni dosa, tetapi hanya menyatakan dan meneguhkan bahwa itu telah diampuni oleh Allah; atau, sebanyak-banyaknya, ia dapat menguranginya dalam hal di mana ia berwenang. Melampaui ini, dosa itu tak terjamah.
  7. Allah tidak pernah mengampuni kesalahan seseorang tanpa, pada saat yang sama, membuatnya dengan rendah hati taat kepada pendeta, yang adalah wakil-Nya.
  8. Hukum-hukum pertobatan hanya dapat diterapkan kepada mereka yang masih hidup, dan, menurut hukum-hukum itu sendiri, tak ada yang dapat diterapkan kepada orang mati.
  9. Karena itu, Roh Kudus, bertindak melalui paus, menyatakan anugerah kepada kita, dalam hal peraturan-peraturan kepausan selalu gagal diterapkan pada kematian, atau dalam hal sulit lainnya.
  10. Adalah sesuatu yang salah ketika para pendeta menyatakan hilangnya hukuman atas orang mati di api penyucian dosa.
  11. Ketika hukuman yang ditetapkan dengan peraturan gerejawi diubah dan disesuaikan untuk menunjang api penyucian dosa, jelas itu merupakan ilalang yang ditaburkan ketika para kardinal tidur nyenyak.
  12. Dahulu, sanksi-sanksi gerejawi dinyatakan, bukan setelah, melainkan sebelum pengampunan dinyatakan; dan itu dimaksudkan sebagai ujian kesungguhan pertobatannya.
  13. Kematian membebaskan seseorang dari peraturan gerejawi; bahkan orang-orang yang sekarat sudah mati bagi tata gereja dan tidak lagi terikat olehnya.
  14. Orang sekarat yang kurang kasih mempunyai rasa takut yang sangat besar, yang semakin besar seiring dengan berkurangnya kasih.
  15. Ketakutan yang sedemikian ini pada dirinya sendiri sudah cukup, dengan tidak menyebutkan hal lainnya, sebagai hukuman pada api penyucian dosa, karena ketakutan yang demikian tidaklah berbeda jauh dengan ketakutan yang menyebabkan keputusasaan.
  16. Ada perbedaan yang sama antara neraka, api penyucian dosa, dan surga sebagaimana yang ada di antara keputusasaan, ketidaktentuan, dan jaminan.
  17. Sebenarnya, kesakitan jiwa-jiwa dalam api penyucian dosa seharusnya dikurangi dan secara sebanding cinta kasih ditambahkan.
  18. Terlebih lagi, tak dapat dibuktikan, berdasarkan akal budi maupun Kitab Suci, bahwa jiwa-jiwa ini berada di luar adanya jasa baik, atau tak dapat bertumbuh dalam anugerah.
  19. Tidak terbukti juga tampaknya bahwa mereka yakin dan terjamin atas keselamatan, bahkan bila kita sendiri sangat meyakininya.
  20. Karena itu sang paus, dalam hal penghapusan semua hukuman, tidak memaksudkan "semua" dalam arti yang ketat, tapi hanya hukuman yang dijatuhkan oleh dirinya sendiri.
  21. Karena itu mereka yang mengajarkan adanya surat pengampunan dosa bersalah ketika mereka mengatakan bahwa manusia dilepaskan dan diselamatkan dari semua hukuman dosa dengan surat pengampunan dosa sang paus;
  22. Sesungguhnya, ia tak dapat meniadakan kepada jiwa-jiwa di api penyucian dosa hukuman apa pun yang dinyatakan oleh peraturan gerejawi harus diderita dalam kehidupan sekarang ini.
  23. Jikalau pun ada orang yang kepadanya dapat dianugerahkan peniadaan hukuman, itu hanya akan terjadi dalam hal-hal yang paling sempurna, yang teramat jarang.
  24. Karena itu tentunya sebagian besar orang telah tertipu oleh janji muluk pembebasan dari hukuman dosa.
  25. Kekuasaan yang dimainkan paus atas api penyucian dosa secara umum juga dimainkan oleh kardinal dalam keuskupannya dan imam dalam jemaatnya.
  26. Baik sekali jika paus menganugerahkan pengampunan kepada jiwa-jiwa di api penyucian dosa dengan syafaat bagi mereka, dan tidak dengan kuasa pemegang kunci (yang memang tidak dimilikinya).
  27. Tidak ada otoritas ilahi atas pengajaran bahwa jiwa yang bersangkutan keluar dari api penyucian dosa pada saat uang pembayaran bergemerincing di dasar peti uang pembayaran.
  28. Tentunya mungkin bahwa ketika uang bergemerincing di dasar peti uang ketamakan dan cinta uang bertambah; tapi ketika gereja mempersembahakn syafaat, semuanya bergantung kepada kehendak Allah.
  29. Siapa yang mengetahui kebenaran cerita-cerita aneh St. Senetinus dan St. Paschal tentang apakah semua jiwa yang ada di api penyucian dosa mau ditebus? (Catatan: Paschal I, paus 817-24. Legenda mengatakan bahwa ia dan Severinus berkenan menanggung sakitnya api penyucian dosa bagi orang-orang beriman.)
  30. Tak seorang pun yang mengetahui kesungguhan pertobatannya, apalagi pengampunan keseluruhan dosanya.
  31. Orang yang dengan tulus hati membeli surat pengampunan dosa sedikit sekali, sebagaimana sedikitnya orang yang mengakui dosanya dengan tulus hati.
  32. Setiap orang yang percaya atas keselamatan mereka berdasarkan surat pengampunan dosa, akan dihukum dalam kekekalan, bersama dengan guru-guru mereka.
  33. Kita harus berhati-hati terhadap orang-orang yang mengatakan surat pengampunan dosa dari paus adalah hadiah ilahi yang tak terkira, dan melaluinya manusia didamaikan dengan Allah;
  34. Karena, anugerah yang dinyatakan oleh surat-surat itu hanya berhubungan dengan hukuman-hukuman sakramental “pengakuan dosa” yang ditetapkan oleh manusia semata.
  35. Mengkhotbahkan dan mengajarkan bahwa mereka yang membeli jiwa-jiwa, atau surat pengakuan tidak perlu bertobat dari dosa-dosa mereka, tidak sesuai dengan doktrin Kristen.
  36. Orang Kristen manapun, yang benar-benar bertobat, menikmati pengampunan sepenuhnya dari hukuman dan kesalahan, dan ini diberikan kepadanya tanpa surat pengampunan dosa.
  37. Orang Kristen manapun, hidup maupun mati, turut ambil bagian dalam semua keuntungan Kristus dan Gereja; dan keturutsertaan ini dianugerahkan kepadanya oleh Allah tanpa surat pengampunan dosa.
  38. Namun demikian pengampunan paus tidak dapat dipandang rendah, karena sebagaimana dikatakan, paus menyatakan pengampunan ilahi.
  39. Adalah sangat sulit, bahkan untuk teolog yang paling terpelajar sekalipun, meninggikan surat pengampunan dosa, sementara, pada saat yang sama, mengakui perlunya pertobatan.
  40. Seorang petobat sejati mencari, dan rindu untuk menebus, hukuman dosanya; sedangkan surat pengampunan dosa menumpulkan kesadaran manusia, dan cenderung membuat mereka mencoba mengindari hukumannya.
  41. Surat pengampunan dosa kepausan hanya boleh diajarkan dengan hati-hati, agar jangan orang memperoleh pengertian yang salah, dan menganggapnya lebih penting daripada pekerjaan baik lainnya: kasih.
  42. Orang-orang Kristen seharusnya diajarkan bahwa paus sama sekali tidak memaksudkan pembelian surat pengampunan dosa dimengerti sebanding dengan pekerjaan anugerah.
  43. Orang-orang Kristen seharusnya diajarkan bahwa seseorang yang memberikan kepada orang miskin, atau meminjamkan kepada yang memerlukan, melakukan sesuatu yang lebih baik daripada membeli surat pengampunan dosa.
  44. Karena, oleh karya kasih, kasih itu bertumbuh dan seorang manusia menjadi seseorang yang lebih baik; sedangkan, oleh surat pengampunan dosa, ia tidak menjadi orang yang lebih baik, tetapi hanya lari dari hukuman tertentu.
  45. Orang-orang Kristen seharusnya diajar bahwa ia yang melihat orang yang berkekurangan, tetapi melewatinya walaupun ia membeli surat pengampunan dosa, tidak beroleh apapun dari pengampunan paus, tapi akan menerima murka Allah.
  46. Orang-orang Kristen seharusnya diajar bahwa, kecuali mereka memiliki lebih daripada yang mereka butuhkan, mereka harus membelanjakan hanya untuk kelangsungan rumah tangga mereka, dan tidak sepantasnya memboroskannya dalam surat pengampunan dosa.
  47. Orang-orang Kristen seharusnya diajarkan bahwa mereka seharusnya membeli surat pengampunan dosa secara sukarela, dan bukan dengan terpaksa.
  48. Kepada orang-orang Kristen seharusnya dibuktikan bahwa, dalam menganu-gerahkan surat pengampunan dosa, paus memiliki kepentingan, dan terlebih lagi hasrat, atas doa syafaatnya yang tekun dan bukan atas uang tunai.
  49. Orang-orang Kristen seharusnya diajarkan bahwa surat pengampunan dosa dari paus hanya berguna bila seseorang tidak bergantung padanya, tetapi akan sangat berbahaya bila melaluinya orang kehilangan rasa takutnya akan Allah.
  50. Kepada orang-orang Kristen seharusnya dibuktikan bahwa, bila paus mengetahui adanya pemerasan dalam penjualan surat pengampunan dosa, lebih baik baginya bila Basilika St. Petrus dihancurkan menjadi debu daripada dibangun dengan kulit, daging dan tulang domba.
  51. Kepada orang-orang Kristen seharusnya diperlihatkan bahwa paus bersedia, sebagaimana seharusnya bila memang diperlukan, menjual Basilika St. Petrus, serta memberikan uangnya dan juga uang pribadinya kepada orang banyak yang tertipu dengan membeli surat penghapusan siksa.
  52. Menggantungkan diri pada keselamatan berdasarkan surat penghapusan siksa adalah sia-sia sekalipun para wakil paus, bahkan paus sendiri, menjaminkan jiwanya keabsahan atas surat itu.
  53. Mereka yang melarang Firman Allah dikabarkan sama sekali di beberapa gereja, agar dapat mengabarkan surat penghapusan siksa adalah musuh Kristus dan paus.
  54. Firman Allah didera apabila dalam suatu khotbah waktu yang dialokasikan untuk surat penghapusan siksa sama atau bahkan lebih dibandingkan untuk Firman itu.
  55. Paus tidak dapat mengambil sudut pandang lain selain bahwa jika surat penghapusan siksa (hal yang sangat kecil) dirayakan dengan satu lonceng, perayaan, atau satu upacara, Injil (hal yang sangat besar) haruslah diajarkan sebanding dengan seratus lonceng, seratus perayaan, seratus upacara.
  56. Harta gereja, yang darinya surat penghapusan siksa dibagi-bagikan oleh paus, belum ditetapkan sepenuhnya dan tidak cukup dikenal di antara orang-orang Kristen.
  57. Bahwa harta ini setidaknya bukan harta duniawi nyata karena harta ini tidak demikian saja dibagi-bagikan, tetapi hanya dikumpulkan, oleh banyak pengajar.
  58. Harta itu bukan juga jasa baik Kristus dan orang-orang suci, karena tanpa paus sekalipun, jasa-jasa baik ini selalu mengerjakan karya anugerah dalam pribadi seseorang sambil menyalibkan kedagingan orang itu agar binasa.
  59. St. Laurensia berkata bahwa orang-orang miskin adalah harta gereja, tapi ia menggunakan istilah tersebut sesuai dengan konteks pengertian zamannya.
  60. Kami tidak asal bicara ketika mengatakan bahwa harta gereja adalah “kunci-kunci gereja” dan itu diurapi atas jasa-jasa baik Kristus.
  61. Karena jelas bahwa kuasa paus pun cukup untuk mengurangi hukuman dan kasus-kasus khusus.
  62. Harta Gereja yang sejati adalah Injil Suci tentang kemuliaan dan anugerah Allah.
  63. Memang harta ini dapat dianggat sangat tidak menyenangkan, karena membuat yang pertama menjadi yang terakhir.
  64. Di sisi lain, harta penyucian dosa menyenangkan, karena membuat yang terakhir menjadi yang pertama.
  65. Karena itu kekayaan injil adalah jejaring yang, pada masa-masa yang lalu, mereka gunakan untuk memancing orang-orang kaya.
  66. Sedangkan kekayaan surat penghapusan siksa adalah jejaring yang mereka gunakan saat ini untuk memancing orang-orang kaya.
  67. Surat-surat penghapusan siksa, yang dipromosikan sebagai berkat terbesar, sebenarnya hanyalah alat untuk mengumpulkan uang.
  68. Bagaimanapun, surat-surat itu tidak dapat dibandingkan dengan anugerah Allah dan kasih sayang yang ditunjukkan di Salib.
  69. Para uskup dan pastor, karena ikatan dinas, diharuskan menerima dengan tulus dan hormat posisinya sebagai agen kepausan surat penghapusan siksa tersebut;
  70. Tapi mereka berada di bawah kewajiban yang jauh lebih besar yang harus ditaati dan dipelihara dengan seksama sehingga orang-orang ini tidak mengajar semau mereka sendiri dan bukannya apa yang ditugaskan paus.
  71. Biarlah orang yang menyangkal khasiat surat penghapusan siksa menjadi kutuk.
  72. Di sisi lain, diberkatilah dia yang berhati-hati terhadap bualan para penjual surat penghapusan siksa tersebut.
  73. Dengan cara yang sama, sang paus dengan baik mengucilkan mereka yang membuat rencana apapun terhadap kerusakan perdagangan surat penghapusan siksa.
  74. Sejalan dengan itu, orang-orang yang menggunakan surat penghapusan siksa berniat merusak kebenaran dan kasih yang kudus terlebih lagi harus dikucilkan.
  75. Bodohlah mereka yang berpikir surat pengampunan dosa dari paus memiliki kuasa yang demikian besar sehingga mereka dapat membebaskan seseorang bahkan bila ia telah melakukan yang tak terampuni dan menghujat ibunda Allah.
  76. Kami menyatakan yang sebaliknya, dan mengatakan bahwa pengampunan paus tidak mampu menghilangkan bahkan dosa yang paling remeh sekalipun selama kesalahan mereka sendiri diperhitungkan.
  77. Pernyataan bahwa St. Petrus sekalipun, jika ia sekarang adalah paus, dapat menganugerahkan karunia yang lebih besar, adalah penghinaan terhadap St. Petrus dan sang paus.
  78. Kami menyatakan yang sebaliknya, dan mengatakan bahwa ia, dan paus yang mana pun juga, memiliki anugerah yang lebih besar, yaitu: Injil, kekuasaan-kekuasaan rohani, karunia menyembuhkan, dsb., sebagaimana dinyatakan dalam I Korintus 12.
  79. Mengatakan bahwa nilai salib sebanding dengan kekuasaan kepausan adalah penghinaan terhadap salib Kristus.
  80. Para uskup, pastor, dan teolog, yang mengizinkan pengajaran semacam itu diberikan kepada umat harus mempertanggungjawabkannya kelak.
  81. Pengajaran tentang surat penghapusan siksa yang tak terkendali ini membuat bahkan orang-orang terpelajar pun sulit menjaga kehormatan paus dari tuduhan-tuduhan dusta, maupun dari kritikan para anggota jemaat yang awam;
  82. Mereka bertanya, misalnya: Kenapa paus tidak melepaskan semua orang dari api penyucian dosa atas nama kasih (hal yang paling suci) dan karena kebutuhan tertinggi jiwa mereka? Secara moral ini akan menjadi yang terbaik dari semua alasan. Sementara itu ia menebus jiwa dengan jumlah yang tak terhingga demi uang, hal yang paling dapat musnah, untuk membangun gereja St. Petrus, tujuan yang sangat sepele.
  83. Dan lagi: Kenapa upacara pemakaman dan peringatan orang-orang mati tetap diadakan? Dan kenapa paus tidak mengembalikan, atau setidaknya mengizinkan pengembalian, uang yang dibayarkan untuk keperluan ini, jika memang berdoa untuk jiwa-jiwa dari orang-orang yang telah meninggal itu salah?
  84. Dan lagi: Tentulah ini suatu jenis kasih sayang yang baru, di pihak Allah dan paus, ketika seorang pendosa, musuh Allah, diizinkan membayar sejumlah uang untuk menebus jiwa seorang saleh, sahabat Allah; sedangkan jiwa orang saleh yang terkasih itu tidak boleh ditebus tanpa pembayaran, walaupun demi cinta kasih dan tidak dapat ditebus semata-mata karena kebutuhannya akan penebusan.
  85. Dan lagi: Kenapa peraturan-peraturan penyesalan dosa, yang tidak dipraktekkan dan telah lama usang dan mati masih digunakan dalam mendenda sejumlah uang melalui surat penghapusan siksa seakan-akan seluruh peraturan itu masih berlaku?
  86. Dan lagi: Penghasilan paus saat ini lebih besar daripada orang kaya yang paling kaya sekalipun; mengapa ia tidak membangun Basilika St. Petrus ini dengan uangnya sendiri, malahan menggunakan uang para anggota jemaat yang miskin?
  87. Dan lagi: Apa yang dikurangi atau ditiadakan oleh paus kepada mereka yang memiliki penyesalan yang sempurna sehingga—atas dasar ketetapan paus—mempunyai hak atas pengampunan yang total?
  88. Dan lagi: Tentunya gereja akan mendapatkan kebaikan yang lebih besar jika paus menganugerahkan pengampunan, tidak sekali, seperti sekarang, tetapi seratus kali sehari, demi kepentingan orang-orang percaya.
  89. Apa yang dicari paus dengan surat penghapusan siksa bukanlah uang, tetapi keselamatan jiwa-jiwa; kalau demikian kenapa ia tidak menangguhkan surat-surat penghapusan siksa yang telah terlebih dulu dikeluarkan, dan tetap segigih sebelumnya?
  90. Pertanyaan-pertanyaan ini serius dan muncul dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi orang-orang awam. Dengan menekan mereka menggunakan kekuatan yang ada, dan tidak menanggapinya dengan memberikan argumen, berarti memaparkan gereja dan paus menjadi cemoohan musuh-musuh mereka, dan tidak membahagiakan orang-orang Kristen.
  91. Jika karena itu, surat-surat penghapusan siksa dikhotbahkan sesuai dengan roh dan pikiran paus, segala kesulitan ini akan dengan mudah diatasi, dan bahkan, ditiadakan.
  92. Jauhlah, karena itu, nabi-nabi yang mengatakan kepada umat Kristus, "Damai, damai," di mana tidak ada damai.
  93. Celakalah, celakalah kepada semua nabi yang mengatakan kepada umat Kristus, "Salib, salib," di mana tidak ada salib.
  94. Orang-orang Kristen seharusnya didorong untuk giat mengikut Kristus, Kepala mereka, melalui hukuman, kematian, maupun neraka;
  95. Dan biarlah mereka dengan demikian menjadi lebih yakin untuk memasuki surga melalui banyak pencobaan daripada melalui jaminan-kedamaian yang palsu.

No comments:

Post a Comment